Filed in 0 comments
Dan tidak menakutkan (bener gak sih..?), Kalau benar mengapa harus gentar untuk bayar pajak, Ini situs resmi Direktorat Jenderal Pajak: http://www.pajak.go.id 
  1. Daftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pakai e-reg saja silahkan klik link di atas.
  2. Mau Lapor pajak, tapi malas ketemu orang pajak, pakai e-filing saja
  3. Mau bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan malas ngantri, pakai saja fasilitas pembayaran PBB on-line melalui ATM (Automated Teller Machine)

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 comments to “Bayar Pajak kini mudah”

Comments

Labels

de.pinque designed by ZENVERSE || Converted by Blogger Template Place Collaboration One-4-All