Filed in 0 comments
Pemerintah akan segera menerapkan Sistim Identifikasi Nasional (SIN). Ditargetkan pada tahun 2009 Indonesia sudah dapat menggunakan nomor identifikasi tunggal. Di Indonesia saat ini terdapat 32 nomor identitas warga negara yang dikeluarkan oleh 32 instansi berbeda, nomor identifikasi inilah yang akan digabungkan dalam SIN. Dengan SIN diharapkan Dirjen Pajak dapat memaksimalkan penerimaan pajak untuk negara secara maksimal.

Proyek besar ini sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, barangkali masih ada peluang bagi perusahaan anda, terutama yang bergerak di bidang Information Technology (IT) - Konsultan dan Developer.

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 comments to “Sistim Identifikasi Nasional Indonesia”

Comments

Labels

de.pinque designed by ZENVERSE || Converted by Blogger Template Place Collaboration One-4-All